1 |
Teori ajaran kekuasaan Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesque dan ajaran kekuasaan yang dikemukakan oleh Jhon Locke dapat dipraktekkan dan dikembangkan di negara Indonesia namun dalam praktek penyelenggaraan kekuasaan negara tidak sama dengan teori dari ajaran kedua tokoh tersebut maka menurut Konstitusi UUD 1945 yang diamandemen adalah….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif |
||||||||||||||||||||||
B |
Legislatif, Eksekutif dan federatif |
||||||||||||||||||||||
C |
Legislatif, Eksekutif dan eksaminatif |
||||||||||||||||||||||
D |
Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Eksaminatif dan Moneter |
||||||||||||||||||||||
E |
Legislatif, Eksekutif dan Moneter |
||||||||||||||||||||||
2 |
Proses penegakan hukum dilakukan dalam rangka pelaksanaan norma hukum sebagai acuan perilaku bagi seluruh warga negara tanpa kecuali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian pentingnya persamaan di dalam hukum bagi warga negara Indonesia adalah …. |
||||||||||||||||||||||
A |
terciptanya keadilan, ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat |
||||||||||||||||||||||
B |
menjamin terciptanya keadilan hukum bagi para penguasa pemerintahan |
||||||||||||||||||||||
C |
meminimalisir pertentangan yang terjadi antarindividu dalam masyarakat |
||||||||||||||||||||||
D |
membantu aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban nasional |
||||||||||||||||||||||
E |
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia |
||||||||||||||||||||||
3 |
Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut contoh peran Kepolisian dalam menjamin keadilan dan kedamaian dalam masyarakat yaitu …. |
||||||||||||||||||||||
A |
memberi usulan atas pengangkatan pejabat kepolisian kepada DPR |
||||||||||||||||||||||
B |
melakukan penindakan terhadap ormas yang mengkritisi pemerintah |
||||||||||||||||||||||
C |
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan para hakim |
||||||||||||||||||||||
D |
memutuskan perselisihan mengenai sengketa hasil pemilihan umum |
||||||||||||||||||||||
E |
melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan |
||||||||||||||||||||||
4 |
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa-bangsa di dunia yang bersifat dinamis dalam rangka menciptakan proses kerjasama internasional yang saling menguntungkan sehingga berdampak pada pencapaian tujuan nasional. Alasan yang melatarbelakangi pemerintah Indonesia menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam tata hubungan tersebut adalah …. |
||||||||||||||||||||||
A |
mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keutuhan negara Indonesia |
||||||||||||||||||||||
B |
bangsa Indonesia ingin melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia |
||||||||||||||||||||||
C |
memperoleh barang dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya |
||||||||||||||||||||||
D |
netralitas bangsa Indonesia dan keinginan berperan aktif dalam perdamaian dunia |
||||||||||||||||||||||
E |
bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar dan disegani bangsa lain di dunia |
||||||||||||||||||||||
5 |
Perlindungan dan penegakan hukum merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi manusia. Perlindungan dan penegakan hukum tersebut sangat penting agar …. |
||||||||||||||||||||||
A |
kepastian dan ketertiban hukum dalam kehidupan di masyarakat |
||||||||||||||||||||||
B |
menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan untuk para penguasa negara |
||||||||||||||||||||||
C |
meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum |
||||||||||||||||||||||
D |
terciptanya persamaan dimata hukum antarwarga masyarakat yang homogen |
||||||||||||||||||||||
E |
terwujudnya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat penegak hukum |
||||||||||||||||||||||
6 |
Perhatikan beberapa situasi dan kondisi berikut ! (1) Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam akibat dari adanya persaingan bebas (2) Penggunaan pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang sah (3) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang berorientasi kepada budaya barat (4) Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah yang berkuasa (5) Pola perjuangan bersenjata kelompok separatis yang ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional
Berdasarkan uraian beberapa kondisi diatas yang merupakan kasus ancaman terhadap negara di bidang politik ditandai oleh nomor …. |
||||||||||||||||||||||
A |
(1), (2) dan (3) |
||||||||||||||||||||||
B |
(1), (3) dan (5 |
||||||||||||||||||||||
C |
(2), (3) dan (4) |
||||||||||||||||||||||
D |
(2), (4) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
E |
(3), (4) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
7 |
Perhatikan beberapa aspek wawasan nusantara berikut! (1) Letak dan bentuk geografis wilayah Indonesia (2) Keadaan dan kemampuan penduduk bangsa Indonesia (3) Keadaan dan kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia (4) Sistem politik yang sangat menentukan kehidupan politik negara (5) Ideologi sebagai perekat pemersatu yang ditanamkan seluruh WN (6) Kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia Berdasarkan aspek wawasan nusantara di atas yang merupakan aspek alamiah wawasan nusantara ditandai oleh nomor …. |
||||||||||||||||||||||
A |
(1), (2) dan (3) |
||||||||||||||||||||||
B |
(1), (3) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
C |
(2), (4) dan (6) |
||||||||||||||||||||||
D |
(3), (4) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
E |
(4), (5) dan (6) |
||||||||||||||||||||||
8 |
Komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia merupakan proses dinamis yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia yang beragam yang mencerminkan kebhinnekaan bangsa Indonesia. Contoh perilaku yang mencerminkan komitmen tersebut adalah …. |
||||||||||||||||||||||
A |
bersikap mengutamakan kebersihan lingkungan di sekitar lingkungan tempat tinggal |
||||||||||||||||||||||
B |
bekerjasama dalam segala bidang kehidupan dengan sesama suku, agama, dan daerah |
||||||||||||||||||||||
C |
membantu korban bencana alam ketika bencana tersebut terjadi di wilayah asalnya |
||||||||||||||||||||||
D |
bergaul secara santun dan akrab dengan mengesampingkan perbedaan suku bangsa |
||||||||||||||||||||||
E |
meningkatkan solidaritas dalam kegiatan yang berorientasi semangat kedaerahan |
||||||||||||||||||||||
9 |
Demokrasi Pancasila yang bersendikan nilai-nilai Pancasila merupakan demokrasi yang mendukung terciptanya kehidupan bersama yang aman dan nyaman serta terciptanya kondisi dinamis dalam perikehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana setiap permasalahan yang dihadapi dimusyawarahkan dan keputusan penting diambil melalui pembicaraan bersama sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya konflik dalam masyarakat. Berdasarkan ilustrasi tersebut pentingnya penerapan demokrasi yang berkeadilan sosial adalah dalam rangka …. |
||||||||||||||||||||||
A |
meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang pro kepentingan kelompoknya |
||||||||||||||||||||||
B |
kemampuan melaksanakan mandat yang diberikan rakyat kepada penguasa sesuai kepentingannya |
||||||||||||||||||||||
C |
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan yang adil dan merata |
||||||||||||||||||||||
D |
terciptanya kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat tapi tetap dalam kontrol pemerintah yang berkuasa |
||||||||||||||||||||||
E |
jaminan pemerintah terhadap kebebasan pers yang terbatas pada propaganda berkaitan dengan kebijakan pemerintah |
||||||||||||||||||||||
10 |
Pembagian kekuasaan negara baik kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif diatur dalam konstitusi agar tidak terjadi tumpang tindih antara pembagian tugas dan wewenangnya. Meskipun demikian, antarlembaga negara sebagai pelaksana kekuasaan memiliki hubungan kerjasama dan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut ini yang merupakan contoh kerjasama antara lembaga eksekutif dengan yudikatif yaitu Presiden …. |
||||||||||||||||||||||
A |
mengajukan rancangan undang-undang dan dibahas menjadi undang-undang |
||||||||||||||||||||||
B |
memberi grasi dan rehabilitasi yang dilaksanakan pada saat-saat tertentu |
||||||||||||||||||||||
C |
mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain |
||||||||||||||||||||||
D |
memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan |
||||||||||||||||||||||
E |
menerima penempatan duta dari negara lain |
||||||||||||||||||||||
11 |
Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan negara dalam praktiknya perlu dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara akan berlangsung secara tertib, aman serta bebas dari KKN. Hal tersebut menunjukkan pentingnya nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara, karena menjadi …. |
||||||||||||||||||||||
A |
pandangan hidup bagi masyarakat dan bangsa Indonesia |
||||||||||||||||||||||
B |
landasan filosofis dalam menjalankan pemerintahan negara |
||||||||||||||||||||||
C |
norma hukum yang melandasi praktik pemerintahan negara |
||||||||||||||||||||||
D |
landasan hukum hanya dalam menjalankan kekuasaan yudikatif |
||||||||||||||||||||||
E |
landasan sosiologis penguasa dalam mempertahankan kekuasaan |
||||||||||||||||||||||
12 |
Kemajuan IPTEK dan Globalisasi akan membawa dampak psositif dan negative disegala bidang kehidupan,Ideologi , Politik, Ekonomi social budaya dan Hankam maka dibawa ini yang bukan Pengaruh baik positif maupun negatif globalisasi dalam bidang sosial budaya adalah…… |
||||||||||||||||||||||
A |
Sikap pola dan gaya hidup |
||||||||||||||||||||||
B |
Penampilan dan gaya hidup |
||||||||||||||||||||||
C |
Dasar ikatan hidup bermasyarakat |
||||||||||||||||||||||
D |
Paham Rasionalisme, Materialisme, dan Sekularisme |
||||||||||||||||||||||
E |
Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi |
||||||||||||||||||||||
13 |
Kejaksaan Republik Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Berikut contoh peran lembaga tersebut dalam menjamin keadilan dan kedamaian dalam masyarakat adalah …. |
||||||||||||||||||||||
A |
pengawasan terhadap munculnya ideologi-ideologi yang berkembang di masyarakat |
||||||||||||||||||||||
B |
memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai terdakwa dalam pengadilan |
||||||||||||||||||||||
C |
penelitian dan proses pengembangan hukum serta proses politik di masyarakat |
||||||||||||||||||||||
D |
melaksanakan putusan pengadilan negeri yang bersifat kuat dan tetap serta final |
||||||||||||||||||||||
E |
mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh undang-undang |
||||||||||||||||||||||
14 |
Derasnya kemajuan IPTEK diberbagai bidang kehidupan tidak mungkin kita hindari dinegara Indonesia, yang termasuk dampak negative IPTEK dalam bidang ekonomi disuatu negara yaitu…… |
||||||||||||||||||||||
A |
Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk |
||||||||||||||||||||||
B |
Perusahaan dapat menjangkau pasar lebih luas karena pembeli yang mengakses internet tidak dibatasi tempat dan waktu |
||||||||||||||||||||||
C |
Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi |
||||||||||||||||||||||
D |
Pengeluaran lebih sedikit, karena pegawai tidak banyak |
||||||||||||||||||||||
E |
Dengan jaringan yang tersedia seperti yang terdapat pada beberapa situs yang menyediakan perjudian secara Online, para penjudi tidak perlu pergi ketempat khusus untuk memenuhi keinginannya. |
||||||||||||||||||||||
`15 |
Pada era globalisasi suatu bangsa dan negara termasuk Indonesia tidak dapat menghindarkan diri dari dampak negative globalisasi seperti….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Masuknya budaya barat yang merusak budaya nasional |
||||||||||||||||||||||
B |
Meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi |
||||||||||||||||||||||
C |
Maraknya kegiatan kesenian dan kreasi budaya |
||||||||||||||||||||||
D |
Berkembangnya masyarakat yang kompetitif |
||||||||||||||||||||||
E |
Pola hidup menjadi serba cepat |
||||||||||||||||||||||
16 |
Perhatikan beberapa kasus ancaman berikut! (1) Penggunaan kekuatan pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintahan (2) Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang luar negeri (3) Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat adanya persaingan bebas (4) Semakin terdesaknya barang lokal karena kalah bersaing dengan barang luar negeri (5) Perekonomian negara dikuasai pihak asing, seiring semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia
Berdasarkan uraian tersebut diatas, yang merupakan kasus ancaman terhadap negara di bidang ekonomi ditandai oleh nomor …. |
||||||||||||||||||||||
A |
(1), (2) dan (3) |
||||||||||||||||||||||
B |
(1), (3) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
C |
(2), (3) dan (4) |
||||||||||||||||||||||
D |
(2), (4) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
E |
(3), (4) dan (5) |
||||||||||||||||||||||
17 |
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertahankan siswa dengan guru, tetapi bisa menggunakan jasa internet dan lain-lain merupakan peran teknologi dalam Pendidikan dilihat dari segi….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Sistem pembelajaran melalui on Line |
||||||||||||||||||||||
B |
System pembelajaran harus melalui tatap muka |
||||||||||||||||||||||
C |
Terjadi industrialisasi |
||||||||||||||||||||||
D |
Munculnya media massa |
||||||||||||||||||||||
E |
Produktivitas dunia industry semakin meningkat |
||||||||||||||||||||||
18 |
Pada hakikatnya kebhinnekaan bangsa Indonesia merupakan suatu realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya, sehingga dalam proses kebhinnekaan perlu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya dinamisasi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Salah satu contoh sikap yang mencerminkan komitmen terhadap hal tersebut adalah …. |
||||||||||||||||||||||
A |
bersikap apatis terhadap kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah |
||||||||||||||||||||||
B |
bersikap eksklusif dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan bernegara |
||||||||||||||||||||||
C |
meningkatkan sikap dan kepedulian sosial dalam masyarakat yang beragam |
||||||||||||||||||||||
D |
memandang suku bangsanya lebih baik dan unggul dari suku bangsa orang lain |
||||||||||||||||||||||
E |
berpartisipasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh sesama kelompoknya |
||||||||||||||||||||||
19 |
Dampak positif IPTEK dibidang pemerintahan jika dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positip dari rakyat berupa rasa….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Regionalisme |
||||||||||||||||||||||
B |
Liberalisme |
||||||||||||||||||||||
C |
Nasionalisme |
||||||||||||||||||||||
D |
Individualisme |
||||||||||||||||||||||
E |
chauvinisme |
||||||||||||||||||||||
20 |
Dalam sebuah praktik ketatanegaraan tidak jarang terjadi pemusatan kekuasaan pada satu orang, sehingga pengelolaan sistem pemerintahan yang dilakukan secara absolut atau otoriter. Maka untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pengelolaan sistem pemerintahan, sehingga terjadi kontrol dan keseimbangan serta kerjasama antara lembaga pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Berdasarkan ilustrasi tersebut, contoh kerjasama antara badan eksekutif dan badan legislatif di Indonesia, yaitu Presiden …. |
||||||||||||||||||||||
A |
memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung |
||||||||||||||||||||||
B |
mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yaitu menteri negara dan menteri koordinator |
||||||||||||||||||||||
C |
memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara |
||||||||||||||||||||||
D |
mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan sembilan orang hakim konstitusi |
||||||||||||||||||||||
E |
mengajukan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD |
||||||||||||||||||||||
21 |
Negara Indonesia dibagi atas daerah – daerah besar dan daerah-daerah kecil yang terbentuk dalam Negara Kesatuan RI , Negara kesatuan yang menyelenggarakan pembagian daerah disebut negara kesatuan dengan system …….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Otonomi |
||||||||||||||||||||||
B |
Sentralisasi |
||||||||||||||||||||||
C |
Desentralisasi |
||||||||||||||||||||||
D |
Persemakmuran |
||||||||||||||||||||||
E |
Dekonsentrasi |
||||||||||||||||||||||
22 |
Bentuk negara Indonesia mengalami bentuk negara yang berubah ubah dari masa ke masa maka Bentuk negara Indonesia pada masa kurun waktu 1949 – 1950 adalah…… |
||||||||||||||||||||||
A |
Federal |
||||||||||||||||||||||
B |
Kesatuan |
||||||||||||||||||||||
C |
Presidensiil |
||||||||||||||||||||||
D |
Republik |
||||||||||||||||||||||
E |
Monarki |
||||||||||||||||||||||
23 |
Sistem pemerintahan juga mengalami system pemerintahan yang berubah – ubah dari masa ke masa, pada masa tahun 1950 sampai dengan tahun 1959 sistem pemerintahan Indonesia adalah….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Serikat |
||||||||||||||||||||||
B |
Kesatuan |
||||||||||||||||||||||
C |
Presidensiil |
||||||||||||||||||||||
D |
Parlementer |
||||||||||||||||||||||
E |
Kerajaan |
||||||||||||||||||||||
24 |
Pelimpahan wewenang sejumlah urusan Pemerintah dari pemerintah Pusat kapada pemerinth daerah atau pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah yang lebih rendah dinamakan asas ……. |
||||||||||||||||||||||
A |
Sentralisasi |
||||||||||||||||||||||
B |
Desentralisasi |
||||||||||||||||||||||
C |
Dekonsentrasi |
||||||||||||||||||||||
D |
Otonomi Daerah |
||||||||||||||||||||||
E |
kewilayahan |
||||||||||||||||||||||
25 |
Pemberian Otomi daerah kepada daerah – daerah seluruh Indonesia agar daerah tersebut tidak berkehendak sparatisme diperlakukan otonomi Daerah khusus dan seluas luasnya pada daerah – daerah tertentu , di Indonesia hanya ada pada pemerintah …… |
||||||||||||||||||||||
A |
Daerah Prop. DKI Jakarta |
||||||||||||||||||||||
B |
Daerah Prop. Nanggroe Aceh Darussalam dan Jogjakarta |
||||||||||||||||||||||
C |
Daerah Prop. Papua Barat |
||||||||||||||||||||||
D |
Daerah Prop. Banten |
||||||||||||||||||||||
E |
Daerah Prop. Nusa Tenggara Timor |
||||||||||||||||||||||
26 |
Sejumlah atau Sebagian urusan pemerintah pusat diserahkan kepada pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Undang – undang Pokok pemerintah Daerah, Dibawa ini yang termasuk urusan pemerintah Daerah adalah………… |
||||||||||||||||||||||
A |
Pertahanan |
||||||||||||||||||||||
B |
Agama |
||||||||||||||||||||||
C |
Moneter/Keuangan |
||||||||||||||||||||||
D |
Pendidikan |
||||||||||||||||||||||
E |
Hubungan Luar negeri |
||||||||||||||||||||||
27 |
Seluruh kekuasaan pemerintah dijalankan oleh pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat , definisi tersebut adalah bentu negara…… |
||||||||||||||||||||||
A |
Kesatuan dengan sistem sentralisasi |
||||||||||||||||||||||
B |
Kesatuan dengan sistem desentralisasi |
||||||||||||||||||||||
C |
Kesatuan dengan sistem dekonsentrasi |
||||||||||||||||||||||
D |
Serikat dengan sistem sentralisasi |
||||||||||||||||||||||
E |
Serikat dengan sistem terpusat |
||||||||||||||||||||||
28 |
Negara persatuan itu mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI karena prinsip kewarganegaraan yang berkesamaan kedudukan dalam ranah…… |
||||||||||||||||||||||
A |
hanya berlaku satu Undang – Undang |
||||||||||||||||||||||
B |
rakyat adalah pemegang kekuasaan pemerintahan |
||||||||||||||||||||||
C |
pemerintahan pusat mempunyai kekuasaan keluar sepenuhnya dan kekuasaan kedalam yang terbatas |
||||||||||||||||||||||
D |
ada negara bagian didalam negara |
||||||||||||||||||||||
E |
Kedaulatan Negara ada di tangan Penguasa |
||||||||||||||||||||||
29 |
Negara kesataun yang di cita -citakan oleh bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dala Pembukaan UUD 1945 Dibawa ini yang bukan termasuk ciri-ciri negara Kesatuan adalah…………. |
||||||||||||||||||||||
A |
hanya berlaku satu Undang – Undang |
||||||||||||||||||||||
B |
rakyat adalah pemegang kekuasaan Negara |
||||||||||||||||||||||
C |
pemerintahan pusat mempunyai kekuasaan keluar sepenuhnya dan kekuasaan kedalam |
||||||||||||||||||||||
D |
ada negara bagian didalam negara |
||||||||||||||||||||||
E |
kedaulatan ada di tangan rakyat |
||||||||||||||||||||||
30 |
Pasal – pasal dalam UUD 1945 merupakan uraian lebih lanjut dari Pembukaan UUD 1945 diantaranya adalah ciat -cita bangsa Indonesia ialah negara yang Bersatu , Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 pada…… |
||||||||||||||||||||||
A |
Pasal 1 ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
B |
Pasal 1 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
C |
Pasal 2 ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
D |
Pasal 2 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
E |
Pasal 2 ayat 3 |
||||||||||||||||||||||
31 |
Guna menjamin dan melindungi Hak hak warga negara maka negara mengatur dan menjamin lebih lanjut kedalam Undang -Undang, maka UU RI yang mengatur tentang pengadilan Hak Asasi Manusia adalah……. |
||||||||||||||||||||||
A |
UU RI No 39 tahun 1999 |
||||||||||||||||||||||
B |
UU RI No 38 tahun 1999 |
||||||||||||||||||||||
C |
UU RI No 39 tahun 1998 |
||||||||||||||||||||||
D |
UU RI No 38 tahun 1998 |
||||||||||||||||||||||
E |
UU RI No 26 tahun 2000 |
||||||||||||||||||||||
32 |
Suami – Istri Warga negara A yang menganut asas Ius Sanguinis melahirkan anak di negara B yang menganut asas Ius soli, maka anak tersebut status warga negaranya adalah………….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Warga negara A |
||||||||||||||||||||||
B |
Warga negara B |
||||||||||||||||||||||
C |
Tidak mempunyai warga negara |
||||||||||||||||||||||
D |
Mempunyai warga negara ganda/Dwi Kewarganegaraan |
||||||||||||||||||||||
E |
Kehilangan warga negara |
||||||||||||||||||||||
33 |
Hak Asasi manusia dijamin dalam pasal – pasal UUD 1945, maka Hak warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal….. |
||||||||||||||||||||||
A |
27 ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
B |
27 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
C |
27 ayat 3 |
||||||||||||||||||||||
D |
28 J ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
E |
28 G ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
34 |
Undang – undang tentang Kewarganegaraan RI mengalami perubahan – perubanahan untuk menjamin status kewargaanegaraan seseorang, UU RI yang mengatur tentang Kewarganegaraan Indonesia yaitu…. |
||||||||||||||||||||||
A |
UU No. 12 tahun 2006 |
||||||||||||||||||||||
B |
UU No 12 tahun 2000 |
||||||||||||||||||||||
C |
UU No. 58 tahun 1962 |
||||||||||||||||||||||
D |
UU No. 58 tahun 2006 |
||||||||||||||||||||||
E |
UU No. 12 tahun 1958 |
||||||||||||||||||||||
35 |
Hak warga negara Indonesia 1). hak membela negara. 2). hak memperoleh pekerjaan. 3.) hak beragama 4) .hak hidup layak 5). hak berserikat
dari pernyataan tersebut yang merupakan hak warga negara Indonesia yang diatur dalam pasal 27 UUD 1945 adalah….. |
||||||||||||||||||||||
A |
1 – 4 – 5 |
||||||||||||||||||||||
B |
2 – 3 – 5 |
||||||||||||||||||||||
C |
3 – 4 – 5 |
||||||||||||||||||||||
D |
2 – 4 – 5 |
||||||||||||||||||||||
E |
1 – 2 – 4 |
||||||||||||||||||||||
36 |
Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agama dan kepercayaan masing-masing merupakan Implementasi dari nilai -nilai Pancasila dan dalam UUD 1945 yaitu….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Sila 1 dan pasal 29 ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
B |
Sila 1 dan pasal 29 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
C |
Sila2 dan pasal 29 ayat 1 |
||||||||||||||||||||||
D |
Sila 2 dan pasal 29 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
E |
Sila 5 dan pasal 29 ayat 2 |
||||||||||||||||||||||
37 |
Dasar hukum negara kesataun RI yang tercantum pada Pancasila Sila ke 3 Persatuan Indonesia dapat diwujudkan pada UUD 1945 pasal…… |
||||||||||||||||||||||
A |
28, 33 dan 34 |
||||||||||||||||||||||
B |
27 , 33 dan 34 |
||||||||||||||||||||||
C |
33, 34 dan 35 |
||||||||||||||||||||||
D |
33, 34 dan 36 b |
||||||||||||||||||||||
E |
35, 36 ,36 a dan 36 b |
||||||||||||||||||||||
38 |
Negara Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum ( Recht staat ) maka harus memenuhi unsur-unsur negara hukum, dibawa ini yang bukan unsur – unsur negara hukum adalah ..….. |
||||||||||||||||||||||
A |
Peradilan yang bebas dari pengaruh kekuasaan lain |
||||||||||||||||||||||
B |
Perlindungan dan jaminan HAM |
||||||||||||||||||||||
C |
Adanya kepastian hukum |
||||||||||||||||||||||
D |
Pemerintahan bersendikan hukum |
||||||||||||||||||||||
E |
Membela kelompok yang lemah |
||||||||||||||||||||||
39 |
Pilihlah jawaban benar atau salah yang terkait budaya local Nusantara, beri tanda Ö dalam kotak jawaban yang sesuai
|
||||||||||||||||||||||
A |
SIMPAN |
||||||||||||||||||||||
B |
|||||||||||||||||||||||
C |
|||||||||||||||||||||||
D |
|||||||||||||||||||||||
E |
|||||||||||||||||||||||
Pasangkanlah Tugas para penegak hukum di Indonesia di bawah ini …
|
|||||||||||||||||||||||
A |
SIMPAN |
||||||||||||||||||||||
B |
|||||||||||||||||||||||
C |
|||||||||||||||||||||||
D |
|||||||||||||||||||||||
E |
|||||||||||||||||||||||
41 |
Soal Uraian Silakan jawab soal uraian berikut pada LJU yang disediakan !
Negara Indonesia adalah ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik, Sebutkan 4 ciri – ciri negara kesataun ! |
||||||||||||||||||||||
Hitamkan Nomor |
|||||||||||||||||||||||
42 |
Soal Uraian Silakan jawab soal uraian berikut pada LJU yang disediakan !
Penyelenggaraan pemerintahan pusat, berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula menjadi urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehingga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
Berdasarkan ilustrasi diatas, sebutkan 4 (empat) dampak positif dalam pelaksanaan otonomi daerah! |
||||||||||||||||||||||
Hitamkan Nomor |
|||||||||||||||||||||||
43 |
Soal Uraian Silakan jawab soal uraian berikut pada LJU yang disediakan !
Kemajuan IPTEK dan arus Globalisasi di negara Indonesia membawa dampak positif dan negative pada bangsa Indonesia , sebutkan 4 dampak Positif kemajuan IPTEK dan globalisasi pada bangsa dan negara Indonesia ! |
||||||||||||||||||||||
Hitamkan Nomor |
|||||||||||||||||||||||
44 |
Soal Uraian Silakan jawab soal uraian berikut pada LJU yang disediakan !
Ancaman negara merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat mengubah dan merombak kebijaksanaaan yang konsepsional melalui segala Tindakan kriminal, Politis dan pergolakan, sebutkan 4 ancaman negara dari dalam negeri ! |
||||||||||||||||||||||
Hitamkan Nomor |
|||||||||||||||||||||||
45 |
Soal Uraian Silakan jawab soal uraian berikut pada LJU yang disediakan !
Pada saat ini sering terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam bentuk Tindakan / kekerasan yang menimpa para pelajar misalnya Perakuakn Bullying, Pemaksaan seragam sekolah dsb. Sebutkan 4 upaya yang dilakukan oleh siswa guna mencegah terhadap pelanggaran HAM tersebut ! |
||||||||||||||||||||||
Hitamkan Nomor |
|||||||||||||||||||||||
Leave a Reply